JAKARTA -- Lembaga Indikator Politik merilis hasil survei persepsi publik atas penegakan hukum hingga sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hasilnya, ada sebanyak 63,4% tak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Adapun survei ini dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode Random Digit Dialing (RDD) pada periode 4-5 April 2024. Target populasi survei, ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Dikatakan, metode melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Salah satu tuntutan yang dimohonkan adalah pembatalan, salah satu tuntutan kan saya tidak tahu persisnya 01 atau 03, tapi intinya yang muncul dari kedua paslon yang mengajukan petitum terkait dengan hasil keputusan KPU itu salah satunya adalah pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers yang dibagikan dalam tayangan video, Minggu (21/4/2024).

Responden mulanya diberikan pertanyaan terkait salah satu tuntutan di sengketa Pilpres 2024. Tuntutan itu, yakni soal pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres.

"Salah satu tuntutan yang dimohonkan adalah pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Apakah Ibu/Bapak sangat setuju, setuju, kurang setuju atau tidak setuju sama sekali dengan tuntutan tersebut?" bunyi pertanyaan itu.

Hasilnya, sebanyak 3,3% responden mengaku sangat setuju, 24,1% lainnya menyatakan setuju. Sementara itu, 23,5% responden mengaku kurang setuju di mana 39,9% menyatakan tidak setuju sama sekali. 9,1% responden lainnya bersikap tidak tahu atau tidak menjawab.

"Nah, kita tanya, setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut, ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4 persen," kata Burhanuddin.

Nah, kalau kita pakai penjelasan sederhana, pendukung Pak Prabowo kan 58 persen, jadi ada juga pendukung selain mereka yang mendukung Pak Prabowo yang menyatakan tidak setuju, kalau misalnya penetapan pasangan Prabowo-Gibran dibatalkan. Yang setuju 27 persen, setuju petitum ini," imbuhnya. (*)